Overblog
Edit post Follow this blog Administration + Create my blog
ptbestprofitfuturessurabaya.over-blog.com

PT BESTPROFIT FUTURES SURABAYA

Lawan Harijanto Karijadi, Banding Tomy Winata Ditolak

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menolak permohonan banding pengusaha Tomy Winata (TW) melawan pengusaha Harijanto Karijadi. Dalam sidang tingkat pertama, pengacara TW Desrizal Chaniago sempat menganiaya hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). BEST PROFIT

 

Kasus ini bermula saat TW membeli hak piutang PT Geria Wijaya Prestige (GWP) dari Bank CCB Indonesia. Bank CCB diketahui merupakan salah satu bank konsorsium yang mengambil alih piutang dari Bank Multicor yang sempat memberikan utang ke PT GWP untuk pembangunan Hotel Kuta Paradiso. PT BESTPROFIT

TW membeli piutang PT GWP senilai USD 2 juta dari Bank CCBI seharga Rp 2 miliar. Salah satu alasan membeli piutang tersebut karena TW mengaku kenal dengan Harijanto. BEST PROFIT

Belakangan, utang piutang itu bermasalah. Harijanto mengalihkan saham yang menjadi jaminan utang kepada adiknya, Sri Karjadi. Saat TW menagih haknya, Harijanto berkelit. TW kemudian melayangkan gugatan ke PN Jakpus. PT BEST PROFIT

PT BESTPROFIT FUTURES
PT BEST PROFIT FUTURES
BESTPROFIT FUTURES
BEST PROFIT FUTURES
BPF
BESTPRO

Sumber : detik

Share this post
Repost0
To be informed of the latest articles, subscribe:
Comment on this post